Latest Updates

Doa Itu Kepada Allah

Masih seputar Nitip Doa Mbayar yang diinisiasi oleh beberapa orang yang kemarin (02/01/2014) seharian sempat menyita perhatian kita di social media, baik twitter maupun facebook.


Secara prinsip semua inisiasi untuk kebaikan harus didukung. Itu yang perlu kita garis-bawahi. Mengapa? Sebab ikhtiar menuju kebaikan, baik untuk diri pribadi, apalagi untuk banyak orang itu sebaris dengan nafas keagamaan kita. Semua agama bahkan.

Dalam konteks Islam, ada sebuah pegangan bahwa "sebaik-baik manusia adalah yang paling memberikan manfaat kepada sesamanya." Kalimat mulia ini sangat gamblang dan sederhana. Dalalahnyapun sangat jelas. Bahwa setiap inisiasi yang diupayakan untuk memberikan kemanfaatan sebesar-besar untuk banyak orang haruslah kita dukung.

Tapi apa itu nggak menyimpang?

Kalo soal menyimpang, domainnya sudah berbeda. Menyimpang dari niat tentu itu urusan Allah. Hakim dari segala jenis Hakim. Sementara yang terkait dengan publik, masyarakat luas, jika ada penyimpangan itu domain pemerintah. Mengapa? Sebab ia menyangkut urusan yang terkait dengan banyak orang. Jadi bukan wilayah individu lagi. Jadi gak perlu kita mendemo misalnya, ataupun menghujat. Harus tetap fair melihatnya.

Fair bagaimana kyai?

Ya dari sisi niatnya kan bagus. Mendoakan orang lain masak nggak bagus. Ya nggak? Nah beda lagi urusan titip menitip uangnya. Sudah bergeser dari soal niat itu. Mengapa? Karena hal itu tekait dengan "tasharuful amanah" yang jika menyentuh wilayah publik, tentu itu menjadi urusan pemerintah.

Okey, itu penjelasannya ya. Jika masih ada yang belum jelas, silahkan saja dituliskan di komentar. 
Wallahu A'lam Bishawwab...

Update :
Ini salah satu liputan tentang aktivitas Nitip Doa Baitullah yang berbayar itu.

Nitip Doa Bayar?




Berdoa itu sebetulnya urusan langsung antara hamba dengan Allah. Sehingga doa terbaik adalah doa yang diucapkan seorang hamba untuk dirinya sendiri.

Bagaimana jika satu saat ada orang yang menitipkan doa?
Nitip doa itu sejatinya kan sama dengan "minta didoakan" oleh orang lain. Soal tempatnya di raudhoh, tanah haram, ataupun tempat lain itu soal lain, tapi esensinya tetap "minta didoakan" oleh orang lain.

Ini tidak berbeda jika kita menggelar tahlilah dengan menggundang tetangga, ataupun kawan-kawan kita. Semuanya mulia, semuanya boleh, mengingat ini diniatkan untuk kemuliaan.

Menjadi masalah memang jika kemudian "nitip doa dan harus bayar." Soal niatnya memang hanya Allah dan para pelakunya yang tahu, tapi dalam hal yang terkait dengan doa sudah kita bahas di atas. Tetap sah saja.

Soal "mbayar" ini yang menjadi banyak segi. Ini terkait amanah dari banyak orang, bagaimana pengelola menjelaskannya. Bagaimana pengelola mentashorufkan uang yang terkumpul, untuk apa saja, dimana, dan seterusnya seharusnya juga bisa diakses oleh publik. Ini penting agar kita juga belajar menata diri. Belajar tentang transparansi. Dan pada ujungnya belajar menata hari, menata diri, untuk selalu amanah terhadap sekecil apapun titipan amanah tersebut.

Dan ingat juga, amanah itu bukan semuanya berbentuk harga. Anak kita adalah amanag, keluarga kita juga amanah. Pekerjaan kita, kekuasaan yang kita sandangpun juga amanah. Bagaimana kita tasharufkan semua amanah tersebut, itulah inti dari semua titipan amanah, tasharufnya.